PERUSAHAAN JANUSTERA
Menciptakan Lapangan Kerja untuk Kesejahteraan bersama merupakan tujuan ekonomi kegotongroyongan atau disebut dengan Ekonomi Gotong Royong dimana pada akhirnya masing - masing kegiatan usaha itu akan bersinergi dan terkoneksi dengan usaha lainnya demi kemakmuran bersama.
Janustera merupakan sebuah organisasi kelompok dimana kemandirian usaha merupakan ciri khusus perusahaan ini, jaringan usaha sangatlah penting didirikan untuk menopang usaha yang lainnya, maka siapapun dan dari kelompok masyarakat manapun dapat mendirikan usaha Janustera di setiap daerahnya dan dengan produk - produk yang diprioritaskan.
Produk - produk prioritas yang dikembangan dari perusahaan Rishuken kemudian diproduksi oleh kelompok Janustera yang tentu saja telah melewati beberapa tahapan, secara garis besar antara lain ;
- Mendaftar
- Memenuhi Syarat
- Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
- Mendirikan Usaha Industri
Usaha Industri Janustera senantiasa akan berkembang pesat dan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan karena ditopang oleh kemandirian usaha menuju kemakmuran bersama dan mengacu pada ekonomi gotong royong ditunjang dengan penyediaan produk - produk inovasi yang terus ditingkatkan kualitasnya agar dapat bersaing dipasaran.
Tersedianya Sumber Daya Manusia yang baik didukung dengan peralatan mesin dan teknologi yang mumpuni maka usaha - usaha yang ada pada Janustera dapat dipastikan memiliki kualitas produk yang baik.\
Usaha Industri Janustera terbagi menjadi industri yang spesifik pada bidang - bidang masing - masing yang pada umumnya adalah produk - produk yang dibutuhkan oleh masyarakat. Produk - produk spesifik tersebut meliputi, antara lain ;
- Produk Elektronika
- Produk Peralatan dan Mesin
- Produk Pupuk Organik
- Produk Barang Cetakan
- Produk Jasa
Pendirian usaha - usaha Janustera memang akan tumbuh banyak dalam satu daerah, namun semuanya bersinergi, berkolaborasi dan menjunjung nilai - nilai budi pekerti dalam berbisnis untuk tujuan kesejahteraan bersama. Berdirinya perusahaan Janustera ini akan menjadi pola usaha baru yang terus berkembang.
KRITERIA USAHA JANUS
1. USAHA PRIMER
Usaha
Primer merupakan usaha – usaha yang menyangkut peralatan yang komplek, tempat
usaha yang luas, sumber daya manusia yang tinggi dan berkualitas, penyediaan
bahan baku yang besar dan hasil produknya sangat dibutuhkan oleh masyarakat
luas atau untuk fasilitas – fasilitas umum lainnya.
2. USAHA SEKUNDER
Usaha Sekunder adalah usaha – usaha yang dibutuhkan oleh masyarakat namun tidak bersifat pokok dengan skala peralatan, tempat usaha, pengunaan sumber daya manusia dan alam yang tidak begitu komplek.
Usaha – usaha sekunder ini didirikan di daerah – daerah untuk mencukupi kebutuhan sarana – prasarana anggota dan masyarakat di daerahnya.
Usaha –
usaha dalam Janustera meliputi berbagai bidang yang dapat dilakukan dan
dikembangkan pada skala tertentu yang semuanya pada nantinya dapat menyediakan
tenaga kerja yang sangat banyak sehingga target kesejahteraan terpenuhi dengan
adanya penghasilan kerja masyarakat. Usaha dalam Jarnustera diorientasikan dalam
bentuk industri atau kegiatan usaha lain menurut skala produksinya dan factor
lainnya sebagai pendukung.
Didalam usahanya
ini, Janustera dapat menerapkan Sistem Usaha Bergulir dalam bidang tertentu yang
semuanya disediakan oleh Janustera namun penggunaan sumber daya manusia diatur
secara bergiliran untuk pemerataan penghasilan dan hanya pada usaha – usaha
yang berskala daerah namun juga tenaga – tenaga yang memiliki keahlian dan
spesifikasi khusus dapat tergabung dalam usaha – usaha atau perusahaan Janustera
yang berskala nasional.
Dalam
penyediaan tenaga kerja ini pun diatur oleh sebuah sistem secara berjenjang
menurut kemampuannya untuk dapat diusulkan tergabung dalam penyediaan tenaga
kerja pada perusahaan tingkat nasional.
Perusahaan Janustera di daerah dikelola secara professional dan memiliki manajemen tersendiri serta didalam usahanya melibatkan anggotanya di daerah tersebut untuk dijadikan jaringan distributor dari produk – produk Perusahaan Janustera Daerah agar tercapai pemerataan ekonomi.
Kebutuhan
pokok masyarakat harus dibuat industry atau usaha distribusi untuk usaha daerah
yang kemudian harus melibatkan semua coordinator kecamatan, dan kelurahan / desa.
Usaha – usaha lainnya di sesuaikan dengan daerah, kekuatan financial dan sebagainya