DONASI USAHA JANUSTERA
Dalam pergerakannya Janustera tidak lepas
dari pendanaan yang membiayai seluruh kegiatan yang ada maka Janustera
merupakan tabungan yang menjadi pusat pengolahan dan penyediaan dana untuk
keperluan organisasi yang tersimpang dan bekerjasama dengan bank pemerintah
yang memiliki criteria yang baik dan dijamin keamanannya, dari Janustera
Pusat secara berkala akan membagi dalam bagian – bagian
lainnya yang sudah ditentukan penggunaannya.
Sumber pendanaan Janustera dapat bersumber dari ;
- Bantuan pihak lain yang tidak mengikat.
- Hibah dan warisan
- Investor
- Dana CSR
- Usaha Janustera
Dana yang terkumpul dari Rekening Janus selain digunakan dalam organisasinya juga dibagikan ke Jaringan Usaha di daerah – daerah seluruh Indonesia yang sudah siap dan memiliki struktur kepengurusannya, serta memandang perlu untuk itu.
INVESTOR DANA HIBAH BANTUAN
- Investor perorangan dapat memberikan bantuan dana untuk kegiatan Janustera yang dikirimkan melalui Rekening Janustera baik dengan kesepakatan atau pun tidak.
- Dana hibah
atau bantuan dari Pihak merupakan sumber pendanaan Janustera yang tidak mempunyai
kesepakatan atau perjanjian apapun.
PERUSAHAAN KOORPORASI
- Perusahaan – perusahaan yang tergabung dalam korporasi Janustera memberikan sebagian keuntungannya untuk dimasukan dalam Rekening Janusera secara berkala.
- Perusahaan yang tergabung dalam korporasi Janustera maupun perusahaan diluar korporasi Janustera dapat memberikan bantuan dana untuk kegiatan Janustera yang dikirimkan melalui Rekening Janustera baik dengan kesepakatan atau pun tidak.
- Perusahaan Janustera berskala nasional memiliki spesifikasi dan kriteria tersebut diatas dan merupakan satu – satunya perusahaan yang berdiri sendiri.
- Perusahaan Janustera skala nasional merupakan penopang perekonomian dan tujuan Janustera.
- Perusahaan – perusahaan Janustera didirikan oleh Janustera yang meliputi pembiayaan dan lain sebagainya.
- Perusahaan Janustera skala nasional harus membagi keuntungannya yang kemudian di masukan ke dalam rekening Janustera.
Manajemen Janustera menerima sumbangan dalam bentuk mesin - mesin, bahan baku, finansial yang bersifat kerjasama atau tidak terikat untuk mengelola usahanya disetiap jaringan usahanya.
Didalam pengembangan usahanya Janustera memberikan kesempatan juga untuk investasi bagi para investor untuk dikembangkan dalam usaha - usaha di jaringan Janustera. Segala bentuk sumbangan tersebut kemudian disalurkan kepada jaringan usaha - usaha dibawahnya agar tercapai kuantitas dan kualitas produk yang diharapkan serta meningkatkan kesejahteraan secara lebih cepat.
Dukungan finansial dari Pihak Investor sangat diharapkan untuk keberlangsungan kegiatan usaha ini, dimana nantinya akan terpola kegiatan usaha masyarakat yang jauh lebih baik karena sistem manajemen Janustera.
Sistem Pengelolaan Finansial yang berkaitan dengan donasi dapat dikategorikan menjadi ;
- Sumbangan / Hibah
- Investasi Bagi Hasil
- Dana Pinjaman
Untuk keterangan dan syarat - syarat serta aturan mengenai hal tersebut diatas dapat menghubungi ;
Menejemen Janustera
Sumbangan dapat disalurkan melalui ;